Minggu, 25 Juli 2010

Tips Bijak terhadap Sampah Batu Baterai


Sampah baterai termasuk golongan sampah B3 (Bahan Berbahaya & Beracun), karena mengandung berbagai logam berat, seperti merkuri, mangan, timbal, kadmium, nikel dan lithium, yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia.

Baterai bekas yang dibuang ke TPS atau TPA akan mencemari tanah, air tanah, sungai, danau dan akhirnya meracuni air yang biasa dipakai untuk minum, mandi dan mencuci. Jadi janganlah buang sampah baterai ke tempat sampah. Kumpulkan sampah baterai di rumah/kantor, lalu berikan ke tempat pengumpulan baterai.

Jenis sampah baterai yang dikumpulkan:
- baterai ukuran AA, AAA, C & D
- baterai jam tangan (yang kecil seperti tablet)
- baterai lithium: baterai HP, kamera digital, baterai laptop, dll
- baterai rechargeable

Sampah baterai yang dikumpulkan itu nantinya akan diserahkan kepada pihak penyedia jasa pengelolaan sampah B3 (bahan berbahaya & beracun) yang sudah memenuhi standar manajemen limbah, yaitu WMI - Waste Management Indonesia. Sebagian besar komponen baterai akan didaur ulang, sementara komponen seperti kadmium dan mangan akan dinetralisir dan kemudian dikubur dengan mekanisme yang sudah memenuhi standar manajemen limbah agar tidak mencemari air tanah.

Sumber: WWF